Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. mendukung sikap dan langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang siap menghadapi gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga sebagai buntut dari tidak dikeluarkannya visa masuk Indonesia kepada atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta.
Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport) pun telah memutuskan menolak gugatan pihak Federasi Senam Israel pada 14 Oktober 2025.
“Sikap tegas Menpora Erick Thohir yang menghadapi gugatan Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga secara bermartabat agar Indonesia tetap menjadi tuan rumah Kejuaraan Senam Dunia 2025, dan atlet Israel—negara apartheid yang menjajah Palestina serta tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia—tetap tidak bisa mengikuti kejuaraan itu, telah berbuah manis.
Pengadilan Arbitrase Olahraga sudah memutuskan menolak tuntutan dari Federasi Senam Israel. Sikap sportif ini mestinya juga dilakukan oleh federasi olahraga dunia seperti FIFA, UEFA, dan Olimpiade, sebagaimana mereka telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan sebelumnya terhadap Afrika Selatan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/10).
HNW mengatakan bahwa Indonesia berhak menjelaskan posisi penolakannya berdasarkan hukum nasional maupun internasional. Ia menuturkan seluruh komponen bangsa—dari MPR, DPR, ormas Islam, Gubernur Jakarta, DPRD Jakarta, hingga aktivis kampus—sudah menyatakan dukungan agar Israel dihukum atas genosida di Gaza dan tidak diizinkan ikut kompetisi tersebut.
Dukungan terhadap sikap Indonesia yang tidak mengikutsertakan atlet Israel juga diberikan oleh Ketua Umum PB PERSANI (Persatuan Senam Indonesia) serta didukung oleh pimpinan Federasi Senam Internasional.
“Sikap tegas berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia itu sangat dibenarkan. Bahkan pada 2023, Indonesia juga dengan argumentasi sejenis sudah melarang keikutsertaan kesebelasan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Maka, mestinya Israel tidak perlu mendaftarkan atletnya bertanding di wilayah hukum Indonesia. Kecuali memang manuver mereka bertujuan menggagalkan Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga internasional, hal yang harus ditolak Menpora di Pengadilan Arbitrase Olahraga,” tegasnya.
HNW menjelaskan bahwa dasar hukum nasional sudah kuat, mulai dari UUD NRI 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan, UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (terakhir diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024), serta Permenlu No. 3 Tahun 2019 tentang Panduan Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu, advisory opinion dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 juga memerintahkan semua negara di dunia untuk tidak mengakui kehadiran Israel yang secara ilegal melanggar hukum di Palestina.
“Faktanya, selain melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil, Israel juga membunuh tidak kurang dari 350 atlet Gaza. Bahkan setelah gencatan senjata disepakati, Israel masih melakukan penyerangan dan memperluas pendudukan ilegal di Tepi Barat. Ini jelas bertentangan dengan keputusan ICJ, dan sudah sepantasnya negara-negara PBB menghukum Israel,” tegasnya.
HNW juga menambahkan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang menolak kehadiran atlet Israel. Sebelumnya, pada 2024 lalu, turnamen olahraga frisbee di Belgia dan kejuaraan balap sepeda di Bologna, Italia, juga melarang tim Israel ikut serta. Kedua negara tersebut tetap menjadi tuan rumah tanpa sanksi.
Menurutnya, alasan utama penolakan tersebut terkait keamanan publik dan besarnya demonstrasi masyarakat dunia terhadap Israel karena genosida brutal di Gaza. “Ini juga pertimbangan kedaulatan dan keamanan tuan rumah. Apalagi Indonesia, yang rakyatnya muak dengan kejahatan kemanusiaan berkelanjutan Israel terhadap warga Palestina,” ujarnya.
“Bila di Eropa saja terjadi penolakan keras terhadap tim olahraga Israel akibat kejahatan kemanusiaan rezim Israel—padahal dahulu mereka sekutu—maka Indonesia yang sejak awal tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel wajar jika konsisten menolak kehadiran atlet Israel.
Mayoritas masyarakat Indonesia memiliki solidaritas kuat terhadap Palestina dan menolak genosida yang dilakukan Israel, yang telah dijatuhi sanksi oleh ICJ maupun ICC. Sikap sportivitas Indonesia yang dibenarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga justru layak diikuti oleh organisasi olahraga dunia seperti FIFA, UEFA, dan Olimpiade.
Apalagi, mereka sudah menghukum Rusia karena invasi ke Ukraina, padahal apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jauh lebih kejam,” pungkasnya.

















