Jakarta, aktual.com – Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai bahwa desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa para anggota tersebut merupakan korban dari disinformasi dan kebencian yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Desakan agar MKD DPR RI memberhentikan Anggota DPR RI non aktif tidaklah tepat, sebab mereka adalah korban Disinformasi, Fitnah dan Kebencian dari sekelompok orang-orang yang ingin membuat gaduh bangsa ini,” kata Bintang Wahyu, Selasa (28/10).
Bintang menyebut beberapa nama seperti Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adis Kadir, dan Rahayu Saraswati, yang menurutnya menjadi sasaran ketidakadilan publik.
“Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adis Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing, bukanlah seorang terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam di atas 5 tahun penjara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari mereka yang melanggar hukum maupun kode etik. Namun, akibat arus disinformasi dan fitnah di ruang publik, para anggota DPR nonaktif tersebut terlanjur dicap negatif.
“Selanjutnya mereka juga tidak ada yang melanggar hukum atau kode etik. Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian, mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar,” katanya.
Menurut Bintang, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan sangat tidak adil apabila para anggota DPR nonaktif tersebut diberhentikan atau diganti antar waktu (PAW).
“Oleh sebab itu bagi mereka para anggota DPR RI Non-Aktif sangatlah tidak adil jika mereka harus diberhentikan atau di-PAW, justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah dipulihkan kembali,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar MKD DPR RI bersikap profesional dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terhadap mereka.
“Terakhir, kami berharap agar MKD DPR RI agar bekerja secara objektif dalam menangani masalah ini, dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan terhadap anggota DPR RI yang dinonaktifkan dari partai masing-masing,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















