Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rajiv dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Rajiv sempat dijadwalkan untuk diperiksa penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tertentu.
Ketidakhadiran tersebut membuat penyidik menunda pemeriksaan dan menjadwalkan ulang agar proses klarifikasi terhadap perannya dalam perkara ini tetap berjalan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menentukan waktu baru untuk pemeriksaan Rajiv.
Ia memastikan, perkembangan terkait jadwal dan materi pemeriksaan akan disampaikan kepada publik. “Nanti kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saudara RAJ dalam perkara program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK. Nanti jika sudah ada jadwalnya kami akan sampaikan termasuk materinya. Jika memang bisa kami sampaikan, tentu kami akan update,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa penyidik saat ini masih fokus menelusuri dugaan aliran dana dari program sosial tersebut. Menurutnya, dana CSR itu diduga mengalir kepada dua pihak, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), yang kemudian mengubah uang tersebut menjadi aset berharga.
“Sejauh ini kami masih fokus terkait dengan dugaan aliran dalam dana program sosial atau CSR BI ini kepada saudara HG dan saudara ST. Dari aliran-aliran uang tersebut oleh saudara HG dan ST kemudian dialihkan ke dalam bentuk-bentuk aset seperti tanah, kendaraan, kemudian rumah dan sebagainya,” kata Budi.
Ia menambahkan, perkara ini dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu karena penyidik menemukan adanya indikasi pengalihan dana hasil korupsi ke berbagai aset pribadi untuk menyamarkan asal usul uang.
Budi juga menyampaikan bahwa KPK akan kembali memeriksa HG dan ST guna memperkuat keterangan dari saksi-saksi sebelumnya. Langkah ini, kata dia, dilakukan agar seluruh informasi yang diperoleh penyidik dapat saling terkonfirmasi.
“Tentunya nanti kami akan periksa kembali, kita akan minta keterangan termasuk untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh saksi lainnya supaya klop, terkonfirmasi,” tuturnya.
Kasus dugaan penyimpangan dana CSR di dua lembaga keuangan besar ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pengelolaan program sosial. KPK terus menelusuri dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati hasil dari penyimpangan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















