Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan, kesalahan input data kode daerah oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyebabkan perbedaan jumlah dana mengendap antara Bank Indonesia (BI) dan kas daerah.
Tito mencontohkan kasus di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang tercatat memiliki dana sebesar Rp2,6 triliun, padahal dana yang sebenarnya ada hanya sekitar Rp62 miliar. “Ini adalah kesalahan input, sehingga dana yang sebenarnya milik Barito Utara tercatat sebagai milik Talaud,” katanya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, kesalahan input ini bisa menimbulkan kebingungannya bagi pemerintah daerah (Pemda) dan publik yang mengakses data tersebut.
Kesalahan serupa juga terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tercatat memiliki dana mengendap Rp5,1 triliun. “Bank Kalsel salah input, seharusnya dana tersebut milik provinsi, tetapi dilaporkan sebagai simpanan kota Banjarbaru,” tambah Tito.
Selain kesalahan input, Tito juga menjelaskan adanya perbedaan waktu dalam pencatatan data antara BI dan Pemda. “Karena perbedaan waktu, dana yang tercatat di BI dan Kemendagri tidak selalu akurat,” jelasnya.
Hal itu seperti terjadi pada dana yang tercatat di Jawa Barat yang mengalami penurunan karena sebagian sudah digunakan.
Ia mengingatkan, akurasi dalam pencatatan data oleh BPD sangat penting agar kesalahan serupa tidak terulang. Pemerintah pusat, kata Tito, akan terus melakukan pengecekan dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan laporan keuangan daerah.
Laporan: Nur Aida Nasution
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















