1 dari 7
(Kiri ke kanan) Anggota DPR Eko Hendro Purnomo, dan Surya Utama alias Uya Kuya, saat hadir dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Aktual/TINO OKTAVIANO
(Kiri ke kanan) Anggota DPR nonaktif Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, Surya Utama alias Uya Kuya, Ahmad Sahroni dan Adies Kadir saat hadir dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Aktual/TINO OKTAVIANO
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















