Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mendukung pelarangan penjualan thrifting atau barang bekas, terutama pakaian impor dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa penjualan barang bekas semacam itu termasuk ilegal.
“Kalau itu barang ilegal ya harus dilarang lah. Hampir semua pakaian bekas impor kan ilegal,” kata Anggia kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Anggia mengaku tidak gemar membeli barang bekas. Politikus PKB tersebut lebih memilih produk baru meskipun tanpa merek.
“Saya, personally nggak suka barang thrifting, lebih suka meskipun nggak bermerek tapi asli dan baru,” katanya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa bisnis thrifting cukup diminati oleh masyarakat. Karena itu, Anggia meminta pemerintah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap kebijakan pelarangan tersebut.
“Tapi kalau melihat di lapangan masyarakat banyak juga yang menggemari aktivitas thrifting. Jika pemerintah melarang, harus ada solusi untuk membawa para penjual dan pembeli untuk memilih hasil UMKM kita. Beralih ke hasil UMKM,” ujarnya.
Ia berharap para penggemar barang thrifting dapat beralih ke produk-produk lokal. Menurutnya, pemerintah harus mampu membantu pelaku UMKM agar naik kelas.
“Nah tantangan kita harus menaikkan kelas nih UMKM. Jangan juga melarang tapi nggak ngasih solusi,” kata Anggia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar kebijakan larangan penjualan barang bekas disertai dengan solusi yang berpihak pada pelaku usaha kecil. Ia mendorong adanya substitusi produk lokal agar para pedagang tetap bisa berjualan.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurachman seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11), yang juga dihadiri oleh Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menko PMK Pratikno, dan Mensos Saifullah Yusuf.
“Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” ujar Maman.
“Nah, ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















