Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPW Sulut, Ashabul Kahfi, menanggapi rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan BPJS yang selama ini berjalan berjenjang. Ia menilai langkah tersebut dapat menimbulkan penumpukan pasien di rumah sakit tipe A jika tidak dirancang dengan matang.

Ashabul menegaskan bahwa untuk keadaan darurat—seperti serangan jantung, stroke, atau kondisi yang mengancam nyawa—memang benar bahwa “tidak boleh lagi ada rujukan berlapis yang justru membahayakan pasien.” Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati, didukung data yang kuat, dan memastikan kesiapan fasilitas agar rumah sakit besar tidak kebanjiran pasien, sementara puskesmas dan RS tipe C/B tidak ditinggalkan tanpa penguatan layanan.

Ia memandang layanan primer tetap memiliki peran penting sebagai penyaring kasus. Menurutnya, yang seharusnya dirombak bukanlah seluruh sistem, melainkan alur penanganan untuk kasus tertentu sesuai kompetensi fasilitas kesehatan. Ia menolak pendekatan yang membuat sistem seolah “bebas rujuk tanpa aturan.”

Ashabul mendorong Menkes menyusun ulang regulasi rujukan berbasis kompetensi dengan kriteria yang jelas. Ia juga menggarisbawahi perlunya masa transisi serta sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan. Ia memberi contoh kebutuhan pedoman seperti jenis penyakit yang boleh langsung menuju RS tipe A, standar triase di puskesmas, serta integrasi sistem informasi untuk mencegah tumpang tindih klaim.

Sebelumnya, Menkes Budi menyampaikan niat memperbaiki mekanisme rujukan BPJS Kesehatan agar alurnya lebih cepat dan pasien dapat segera ditangani. Ia menggambarkan kondisi ketika seorang peserta BPJS mengalami serangan jantung namun tetap harus dirujuk lebih dulu ke RS tipe C. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi menegaskan bahwa rujukan seharusnya berbasis kompetensi.

Ia mencontohkan bahwa pasien yang membutuhkan tindakan bedah jantung seharusnya bisa langsung ke RS tipe A. Dengan demikian, kata Budi, sistem rujukan yang terlalu berlapis justru dapat membahayakan nyawa. Ia menyatakan bahwa “dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain