Gedung Komisi Yudisial. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI resmi menerima tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025). Daftar tersebut merupakan hasil seleksi yang tertuang dalam surat Pansel nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti mekanisme verifikasi keaslian ijazah para calon yang diajukan. Ia mempertanyakan langkah Pansel dalam memastikan legalitas ijazah serta keberadaan institusi pendidikan para kandidat.

“Ini kan syarat sarjana minimal ya. Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini dalam konteks keaslian ijazahnya, termasuk kampusnya? Mungkin saja dokumennya benar ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu nggak, Pak?” ujar politikus Gerindra tersebut.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pertanyaan itu muncul akibat kasus dugaan ijazah palsu yang sempat menyeret hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Pada saat itu, Komisi III sebagai pihak yang menguji Arsul ikut terdampak polemik tersebut.

“Karena kami baca dokumen-dokumen ini, memang kita tidak punya kemampuan forensik menilai asli atau tidak. Tapi kalau dokumennya ada, pasti dianggap asli,” katanya. Ia menambahkan bahwa latar belakang pendidikan para calon yang beragam dari S1 hingga S3 menuntut ketelitian dalam proses verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansel KY Dhahana Putra menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Ia menyebut bahwa seluruh calon menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir terbaru sebagai dokumen resmi untuk digunakan dalam proses seleksi lanjutan.

“Sebagai syarat formil, masing-masing calon menyampaikan ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu menjadi dokumen yang kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” jelas Dhahana.

Usai penyerahan, Komisi III dijadwalkan melakukan pengambilan nomor urut dan uji makalah terhadap para calon di hari yang sama. Rangkaian pengujian akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan sebelum Komisi III menentukan kandidat yang layak untuk disampaikan kepada Presiden.

Daftar Calon Anggota Komisi Yudisial (KY):

F. Williem Saija – unsur mantan hakim

Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

Anita Kadir – unsur praktisi hukum

Desmihardi – unsur praktisi hukum

Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

Abhan – unsur tokoh masyarakat