Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)
Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)

Jakarta, aktual.com – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan uang negara hasil pengembalian dari para koruptor guna membantu membayar utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa mekanisme pemulihan aset memang menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi.

Budi menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada menghukum pelaku, tetapi juga harus menjadi proses edukatif bagi masyarakat. Ia menilai bahwa kesadaran publik merupakan kunci pencegahan korupsi yang lebih luas.

“Sehingga kita punya awareness yang sama, kita bisa sama-sama secara ekosistem melakukan pencegahan yang masif. Membudayakan nilai-nilai integritas dan nilai-nilai anti-korupsi,” ujarnya.

Budi menyebut bahwa kerugian negara akibat korupsi tidak hanya hitungan rupiah yang hilang, tetapi juga kerugian ekonomi berantai. Ia mencontohkan kasus-kasus pembangunan infrastruktur yang kualitasnya menurun karena praktik korupsi, sehingga berdampak pada aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Budi mengatakan bahwa KPK selalu melakukan penyitaan aset sejak tahap awal penyidikan. Cara ini bukan hanya untuk memperkuat pembuktian, tetapi juga untuk memastikan pemulihan aset bisa berjalan lebih cepat ketika putusan pengadilan dijatuhkan.

“Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk aset recovery nantinya,” kata Budi.

Aset yang dirampas kemudian dapat dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara, menjadi bagian dari siklus APBN. Ia menambahkan bahwa tidak semua aset langsung laku saat dilelang, sehingga KPK juga membuka opsi hibah atau penetapan status penggunaan kepada instansi atau pemerintah daerah yang membutuhkan.

Desa pun bisa menjadi penerima hibah jika aset bertempat di wilayah mereka, sehingga tanah atau bangunan yang sebelumnya disita dapat kembali bermanfaat untuk masyarakat. Budi menegaskan bahwa KPK mendukung upaya pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan aset karena dampak korupsi selalu melemahkan keuangan negara dan aktivitas ekonomi.

“Oleh karena itu, KPK mendukung penuh komitmen presiden untuk mengoptimalkan aset recovery. Karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara. Bahkan kerugian ekonomi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain