Jakarta, Aktual.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta memadati kawasan depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota. Mereka menuntut agar UMP DKI 2026 naikkan menjadi Rp6 juta.
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah, menyampaikan, tuntutan tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari realitas hidup buruh di Jakarta.
“Terkait penentuan upah itu kan, buat pekerja yang masa kerjanya, atau pekerja lajang ya, kita bicara pribadi pekerja lajang. Secara umum kita melihat kebutuhan buruh ini kan adalah kebutuhan keluarga,” ungkapnya saat orasi.
Andre menambahkan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan daya beli masyarakat Jakarta menjadi indikator penting dalam menentukan besaran UMP.
Menurutnya, angka UMP yang berlaku saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Persoalan upah, katanya, adalah elemen vital bagi buruh.
“Upah adalah urat nadi bagi buruh. Hari ini kami datang, kami tidak semata hanya memperjuangkan angka. Tetapi kami ingin membuktikan bahwa terkait dengan bagaimana penegakan hak pekerja, ketika kita bekerja itu dibayar dengan upah yang layak, naik menjadi 6 Juta,” katanya.
Selain soal nominal upah, massa buruh juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap pekerja. Andre mengungkapkan masih banyak perusahaan yang membayar upah di bawah UMP dan tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.
“Kita lihat bahwa bagaimana masih banyak terjadi pembayaran upah di bawah UMP ya, yang terjadi di DKI Jakarta. Masih banyak jaminan-jaminan sosial yang tidak dibayarkan atau daftarkan seperti BPJS,” katanya.
Lebih jauh, Andre juga menyinggung persoalan pelecehan seksual di tempat kerja yang masih marak terjadi. Ia menilai, hal tersebut menunjukkan minimnya perlindungan terhadap buruh.
“Masih banyak terjadi kasus-kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Nah ini tentunya menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Aksi ini digelar menjelang penetapan UMP yang dijadwalkan tiga hari lagi, pada 20 November. Andre berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar dan memperjuang aspirasi para buruh.
“Nah ini harapannya satu, kami bisa menyampaikan nih perihal apa yang menjadi tuntutan kami langsung kepada Gubernur,” tutupnya.
Masih Dibahas, Tunggu Pedoman Teknis
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penetapan UMP DKI 2026 masih dalam tahap pembahasan. Ia akan menetapkan UMP 2026 seusai seluruh proses teknis rampung.
“Masih belum (ditetapkan) baru dibahas. Kan saya di ujung aja nanti,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025).
Pramono yang tidak menemui massa aksi buruh pun enggan menjawab ketika ditanya apakah UMP tahun depan akan mengalami kenaikan atau penurunan. Politisi PDIP ini hanya menyampaikan besaran UMP masih menjadi pembicaraan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan, besaran UMP 2026 belum dapat ditetapkan karena pedoman resmi dari Kemenaker.
“Kemnaker sampai dengan tanggal 17 (November, red) ini belum menerbitkan pedoman teknisnya,” ucapnya.
Syaripudin menyampaikan, seluruh provinsi pun masih menunggu aturan teknis dari Kemnaker yang menjadi dasar perhitungan UMP.
“Saya pikir semua sama, seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk daripada pemerintah,” ucapnya.
Pembahasan UMP, katanya, baru bisa dimulai setelah pedoman tersebut keluar. Nantinya, Dewan Pengupahan yang berisi perwakilan buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah akan merumuskan formula upah sebelum diserahkan kepada Gubernur DKI.
“Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP untuk tahun mendatang,” kata Syaripudin.
Laporan: Yassir Fuady
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















