Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com — PT Pertamina (Persero) mematok target kinerja tinggi hingga akhir 2025. Perusahaan energi pelat merah itu memproyeksikan pendapatan mencapai US$ 68 miliar atau sekitar Rp 1.127 triliun, dengan perkiraan laba bersih US$ 3,3 miliar atau setara Rp 54 triliun.

“Kontribusi Pertamina kepada negara melalui PNBP, pajak, dan dividen sampai September 2025 mencapai Rp 262 triliun,” ujar Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Simon menjelaskan, hingga 31 Oktober 2025, berbagai indikator operasional Pertamina menunjukkan tren positif. Produksi minyak dan gas tetap stabil di atas 1 juta MBOEPD, sementara yield valuable dari kilang berada pada level tertinggi, menembus 83%.

Volume penjualan BBM juga meningkat hingga lebih dari 100 juta kiloliter, sedangkan volume niaga gas bertahan kuat di atas 300 juta MMBTU. Pertamina International Shipping mencatat pertumbuhan volume kargo sebesar 8%, dan produksi listrik diproyeksikan mencapai 8,4 GWh.

“Capaian ini menunjukkan improvement bukan hanya jargon, tetapi komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi dan memberi nilai terbaik bagi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Simon.

Simon menyebut pencapaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan Pertamina sebagai soko guru perekonomian nasional.

“Pertamina mengimplementasikan program strategis melalui dual growth strategy dengan memaksimalkan bisnis konvensional dan mempercepat transisi menuju energi rendah karbon. Ini langkah improvement berkelanjutan sesuai arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Program strategis itu disebut mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan produksi migas, memperbaiki neraca energi, hingga mendorong transisi ke energi bersih yang lebih terjangkau.

Dalam kesempatan yang sama, Simon menyampaikan dukungan atas percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas).

“RUU Migas menjadi solusi strategis yang tak hanya merevisi aturan, tetapi berpotensi menjadi lokomotif transformasi energi nasional,” katanya.

Ia menilai regulasi baru tersebut penting untuk mempercepat pencapaian swasembada energi, memperkuat kedaulatan, serta menciptakan multiplier effect bagi investasi dan ketahanan energi Indonesia.

“Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mengubah tantangan menjadi peluang dan menjadikan energi sebagai pilar kedaulatan bangsa,” tutup Simon.