Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyaksikan pameran foto LKBN Antara bertema 'Haluan Merah Putih, di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto: Rachma Putri/Aktual.com

Kemenekraf Dorong Akselerasi Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Jakarta, Aktual.com — Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong percepatan pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) sebagai dasar penilaian kredit. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan hal itu dalam Rapat Komite Kebijakan KUR di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ia mengungkapkan banyak pelaku kreatif memiliki aset bernilai ekonomi, tetapi belum dapat mengakses pembiayaan bank karena KI belum diakui sebagai agunan.

Kemenekraf mencatat pembiayaan KI melalui contract financing masih terbatas akibat ketiadaan pedoman teknis dan kurangnya tenaga penilai KI.

“Pemerintah mendorong percepatan sertifikasi, pencatatan fidusia, dan standar penilaian KI, serta mengusulkan KI menjadi persyaratan KUR dan pemberian insentif bagi pemilik sertifikat KI,” kata Riefky.

Kemenekraf juga mengajukan skema KUR khusus bagi kreator berbasis job order dan menyiapkan pembentukan KUR Ekraf pada 2026.

Rapat dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri jajaran kementerian serta lembaga terkait.

Laporan: Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi