Jakarta, aktual.com – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di PTIK batasi kehadiran Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Keputusan dilatarbelakangi oleh tiga peserta berstatus tersangka.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat melalui rapat internal. “Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka,” ujar Jimly. “Supaya kita fair,” tambahnya saat memberi penjelasan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa komisi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, forum ini bersifat resmi sehingga harus menjaga etika dalam menerima peserta audiensi.
Jimly mengatakan bahwa Refly Harun sebelumnya mengajukan permohonan pertemuan resmi. Namun, nama-nama yang hadir ternyata tidak sama dengan yang tercantum dalam surat permohonan awal.
“Tadi malam saya sudah WA ke Refly Harun,” ucap Jimly. Ia menyampaikan bahwa orang-orang berstatus tersangka “sebaiknya enggak usah” ikut forum, meski aspirasinya tetap dapat dikirimkan.
Komisi kemudian memberi dua opsi bagi para tersangka ketika mereka tetap hadir di lokasi. Mereka diminta duduk di belakang tanpa bicara atau memilih meninggalkan ruangan sepenuhnya.
Pilihan itu memicu aksi walk out dari Refly Harun dan rekan-rekannya. Jimly mengatakan pihaknya menghargai sikap tersebut, meskipun keputusan komisi tetap mengacu pada etika forum resmi.
“Mereka ini ya pejuang, iya kan? Sebagai pejuang, kok dia enggak mau? Keluar,” kata Jimly. Ia juga menambahkan “Saya, ya sebagai ketua komisi, saya menghargai sikap dari Refly Harun. Dia itu aktivis sejati. Dia tegas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Jimly kembali menegaskan bahwa komisi tidak menangani perkara individual. Ia menyatakan bahwa kasus-kasus hanya dijadikan bahan evidensi untuk menyusun kebijakan reformasi ke depan.
“Kita tidak menangani kasus,” ujar Jimly. Ia menambahkan bahwa kasus tetap boleh disampaikan sebagai referensi dalam merumuskan perbaikan institusi.
(Muhammad Hamidan Multazam)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















