Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI belum bisa memberi penilaian atau evaluasi untuk uji coba pemberlakuan pelarangan motor di jalan protokol Ibu Kota DKI.
Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit beralasan masih menunggu selesainya uji coba selama sebulan.
“Evaluasi pelarangan sepeda motor sedang kita siapkan,” kata Benjamin, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Dia hanya berjanji hasil evaluasi akan diumumkan apabila uji coba selesai. “Nanti sekalian tanggal 17 Januari kita akan ‘publish’.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Senin (12/1) lalu mengatakan akan mempertimbangkan ulang rencana memperluas zona pelarangan motor.
“Sudah, kita tidak ada perluasan. Rutenya tetap Jalan Medan Merdeka Barat – HI, itu saja,” ujar dia di Balai Kota.
Alasan dia, saat ini untuk merealisasikan perluasan zona pelarangan kondisinya belum tepat. Perluasan zona baru bisa dilakukan jika jumlah angkutan umum sudah mencukupi, sebagai kompensasi bagi pengguna motor.
Sedangkan jumlah bus gratis yang disediakan untuk pengguna motor di Thamrin – Medan Merdeka Barat, hanya 15 unit. 10 bus TransJakarta dan lima unit bus tingkat.
Lima unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation yang sedianya akan digunakan juga masih tertahan urusan administrasi.
Artikel ini ditulis oleh:

















