Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku heran dengan permintaan tambahan penempatan dana Rp 10 triliun dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Pasalnya, BTN belum mengajukan surat permohonan resmi terkait permintaan tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa dari total penempatan dana Rp 55 triliun yang sebelumnya diberikan pemerintah, BTN belum memaksimalkan penyaluran dana tersebut.

“Dari Rp 55 triliun pertama, Mandiri sudah menyalurkan 100%, BRI 100%, BNI 68%, BTN baru 41%. Kenapa mereka minta lagi, ya? Aneh juga,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat permohonan untuk mengajukan tambahan dana kepada pemerintah.

“Kami ingin mengajukan tambahan antara Rp 5 hingga Rp 10 triliun, jika memang dimungkinkan,” ujar Nixon usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, dikutip Jumat (21/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah hanya akan mempertimbangkan tambahan penempatan dana setelah BTN mengirimkan surat permohonan resmi. “Titip ya ke BTN, bilang kalau suratnya sudah jadi nanti kita kasih,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan dana baru hanya dapat dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BTN dalam menyalurkan dana sebelumnya. Menkeu menegaskan bahwa keputusan penambahan dana akan mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan secara keseluruhan.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan likuiditas sistem keuangan, yang saat ini menunjukkan perlambatan pertumbuhan uang primer.

“Kita lihat dulu pertumbuhan uang primer, M0, base money di Oktober turun sedikit ke 7,7% dibandingkan September yang 13,3%,” jelasnya.

Diketahui, pada 10 November 2025 lalu pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 76 triliun ke beberapa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut disalurkan kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 25 triliun, sementara Bank DKI menerima Rp 1 triliun.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi