Serang, DKPP — Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, menegaskan bahwa lembaganya memegang peran krusial sebagai benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilihan umum.

“Di DKPP yang dicari bukan kesalahan, tetapi kebenaran terkait etika penyelenggara pemilu,” ujarnya, saat kegiatan Media Gathering DKPP 2025 di Kabupaten Serang, Jumat (21/11/2025).

Menurut Tio, orientasi utama DKPP adalah memastikan kepercayaan publik tetap terpelihara dengan mencari kebenaran dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ia mengatakan, pemeriksaan di DKPP berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang berpotensi merusak citra dan kredibilitas institusi penyelenggara pemilu. Karena itu, prosedur penyelesaian perkara etik dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.

“Tujuannya memberikan kepastian hukum etik sesegera mungkin, sehingga kinerja penyelenggara pemilu dapat segera dipulihkan atau dikoreksi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, kata Tio, kinerja DKPP merupakan instrumen penting bagi negara untuk menjaga integritas jalannya pemilu. Dengan memeriksa laporan atas perilaku KPU dan Bawaslu, DKPP memastikan setiap keputusan dan tindakan penyelenggara didasarkan pada prinsip netralitas, independensi, dan profesionalisme.

“Putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat menjadi penentu integritas proses pemilu di mata masyarakat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi