Jakarta, aktual.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memutuskan menunda rencana demonstrasi besar yang sedianya digelar di kawasan Istana Merdeka dan DPR. Penundaan dilakukan setelah pemerintah menangguhkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November 2025.
“Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (24/11/2025).
Said menegaskan aksi buruh tetap akan dilaksanakan sehari sebelum dan sehari setelah pemerintah mengumumkan upah minimum 2026 jika hasilnya dianggap tidak sesuai harapan pekerja.
Selain itu, buruh juga tengah menyiapkan rencana mogok nasional yang akan melibatkan sekitar 5 juta pekerja menghentikan produksi di seluruh Indonesia apabila pemerintah tetap memaksakan formula kenaikan upah yang dinilai merugikan. Mereka mengajukan tiga opsi kenaikan upah minimum sebagai usulan resmi.
Opsi pertama ialah kenaikan 8,5%–10,5%, sebagaimana disampaikan Said pada Agustus 2025. Perhitungan ini didasarkan pada inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0. Hasilnya ialah 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46% yang dibulatkan menjadi 8,5%. Kenaikan 10,5% digunakan bila indeks tertentu mencapai 1,4, misalnya pada daerah dengan pertumbuhan ekonomi jauh di atas nasional.
Opsi kedua mengusulkan kenaikan 7,77% berdasarkan data makro BPS, yaitu inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12% dalam periode Oktober 2024–September 2025. Formula yang digunakan adalah 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.
Opsi ketiga meminta kenaikan 6,5%, sama dengan angka kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, mengingat kondisi makro ekonomi tahun sebelumnya dinilai hampir setara dengan tahun berjalan.
Said memperingatkan bahwa bila pemerintah memakai indeks tertentu di rentang 0,2–0,7 dalam menetapkan upah minimum 2026, buruh akan kembali turun ke jalan dan menyiapkan mogok nasional.
“Pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025. Dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” kata Said Iqbal.
Aksi-aksi tersebut akan dikoordinasikan oleh aliansi serikat buruh seluruh Indonesia dengan pemberitahuan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta digelar secara tertib, damai, tanpa kekerasan maupun tindakan anarkis.
Sebelumnya, Said menyebut aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung serentak di berbagai daerah. Di Jakarta, massa akan berkumpul di depan Gedung DPR dan Istana Merdeka. Para buruh menolak kenaikan upah minimum versi pemerintah yang dinilai hanya menambah sekitar Rp 90 ribu per bulan.
“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan,” ujar Said.
Said memperkirakan sekitar 15 ribu buruh akan hadir dalam aksi di Jakarta, sementara aksi lain juga digelar di Bandung, termasuk di Gedung Sate dan kantor Gubernur Banten.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















