Jakarta, Aktual.co — Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat mencurigai dua warga negara asing asal Australia melibatkan pihak-pihak tertentu dalam melakukan aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
“Kalau dugaan kami pasti ada ikut campur tangan orang luar, karena tidak mungkin mereka bisa berada di tempat itu jika tidak ada petunjuk dari orang lain,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Muh Husni di Mataram, Rabu (14/1).
Dua warga negara asing yang diduga melakukan penambangan secara ilegal itu, adalah Richard Peter Monaghan dan Pedlow Michael Edward. Keduanya diamankan di wilayah Pujut, Rabu (7/1) oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1620 Lombok Tengah.
Diakui pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengusut kedua negara asing itu, karena untuk melakukukan penyelidikan sepenuhnya kewenangan pihak keamanan.
“Kita memang belum pernah diminta tanggapan soal itu oleh pihak keamanan, tetapi tidak mungkin keduanya bisa berada di tempat itu, terlebih lagi melakukan aktivitas pertambangan jika tidak ada keterlibatan pihak lain,” katanya.
Sebelumnya, pihak Kantor Imigrasi Mataram, NTB mengamankan dua warga negara Austalia karena tidak memiliki visa kerja dan paspor atau minimal Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).
Mengetahui hal itu, Kepala kantor Imigrasi Mataram Husni Thamrin mengatakan langsung mengutus anggotanya untuk memeriksa kedua warga asing itu.
“Awalnya pengamanan dilakukan oleh Kodim Lombok Tengah, terkait aktivitas mereka yang dicurigai menggunakan peralatan militer di wilayah Pujut. Kemudian, setelah diperiksa keduanya malah tidak memiliki paspor dan visa kerja,” ujarnya.
Berdasarkan hal itu, keduanya langsung digiring oleh pihak imigrasi Mataram pada Rabu (7/1) untuk diproses lebih lanjut.
Kedua warga asing negara itu, kata dia, tidak memiliki visa kerja dan salah seorang tidak dapat menunjukan paspor.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Richard Peter Monaghan berasal dari PT Archipelago Indonesia Drilling dan Training, sedangkan Pedlow Michael Edward dari PT Servita Benicdo.

Artikel ini ditulis oleh: