Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperdalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan indikasi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan. Lembaga antirasuah itu memeriksa tiga karyawan perusahaan sebagai saksi, pada Jumat, 21 November 2025.

Mereka adalah Moch Ichsan, pegawai PT PP; PM Proyek SGAR Tahun 2023; serta SAM Proyek SGAR Tahun 2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan untuk memastikan konstruksi perkara yang sedang ditangani. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta,” ujar Budi, dikutip Selasa (25/11).

Kasus yang menyeret dua tersangka tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2022 hingga 2023. Budi menjelaskan bahwa praktik yang diusut penyidik melibatkan pola subkontraktor fiktif yang disusun di lingkungan PT PP.

Dalam prosesnya, identitas pegawai harian lepas diduga disalahgunakan untuk menciptakan seolah-olah terdapat pekerjaan subkontraktor. “Jadi, ada subkon-subkon fiktif yang dikerjakan di lingkup PT PP ini, di antaranya menggunakan nama-nama pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP, penyalahgunaan identitas,” kata Budi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengungkapan perkara ini. Budi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam pengembangan perkara korupsi di tubuh BUMN konstruksi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain