Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya periode 2022-2024. Pemeriksaan diarahkan pada praktik penyimpangan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Pada Selasa, 25 November 2025, penyidik JAM Pidsus memeriksa seorang direktur perusahaan swasta Yusrin Husin (YH). Ia menjabat di PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, dan PT Swakarya Bangun Pratama.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pentingnya keterangan YH bagi konstruksi perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Anang menjelaskan setiap keterangan saksi menjadi komponen penting dalam menelusuri rangkaian dugaan penyimpangan ekspor CPO. Ia menyatakan, “Setiap keterangan yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.”

Penyidikan kasus ini sebelumnya mencakup penggeledahan di lebih dari lima lokasi pada 22 Oktober 2025. Lokasi yang digeledah meliputi kantor Bea Cukai dan rumah sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen terkait ekspor CPO yang menjadi bagian dari materi penyidikan. Dokumen itu sedang dianalisis untuk memetakan alur kegiatan ekspor dan dugaan penyimpangannya.

Kejagung juga telah memeriksa lebih dari 40 saksi untuk memperkuat temuan penyidik. Penyidik memastikan koordinasi dengan BPKP dan BPK terus berjalan untuk menghitung potensi kerugian negara.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain