Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti serius informasi terkait keberadaan bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kabar mengenai keberadaan bandara ilegal ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dan menjadi viral di media sosial.

“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025).

Atas dasar itu, ia mendesak agar semua pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara diusut dan ditindak tegas.

“Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius karena berpotensi melanggar undang-undang.

“Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” ujarnya.

Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara, termasuk bandara khusus milik perusahaan swasta, wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan seluruh regulasi terkait keamanan serta pengawasan negara.

“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara. Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan adalah mandatory, bukan pilihan. Ia menekankan bahwa setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara.

“Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” ungkapnya.


JUDUL ALTERNATIF

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi