Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai tingkat kritisisme mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemilu semakin menguat. Penilaian itu muncul setelah melihat kualitas argumentasi dalam Debat Mahasiswa Antarkampus bertema “Penegakan Hukum Pemilu” yang digelar pada 25–28 November 2025.
“Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa telah terbukti setelah mereka menjalankan proses mekanisme debat di Bawaslu. Argumentasi-argumentasi hukum tersebut agar dapat menjadi asas kebermanfaatan bagi Bawaslu ke depannya,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, di sela-sela Grand Final Debat Mahasiswa di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Debat tersebut diikuti 24 kampus terbaik yang lolos seleksi dari total 300 kampus peserta. Puadi berharap kegiatan ini dapat memperkuat partisipasi dan pengawasan publik terhadap pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut debat mahasiswa menjadi ruang edukasi penting bagi generasi muda untuk memahami aspek hukum pemilu, termasuk aturan, sanksi, hingga ketentuan pidana.
“Penyelenggara pemilu itu ada hukumnya, ada sanksinya, dan ada ketentuan pidananya. Sehingga generasi muda—mahasiswa dan siswa SMA—sudah memperdebatkan pemilu dan aturannya,” kata Bagja usai membuka kegiatan tersebut, Selasa (25/11/2025).
Dalam ajang itu, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta keluar sebagai juara pertama, sementara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih posisi kedua setelah melaju ke babak final.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















