HNW menyerukan aksi dunia yang lebih konkret dalam memperingati Hari Solidaritas Internasional bagi rakyat Palestina. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA., mengapresiasi keputusan PBB menjadikan dan memperingati tanggal 29 November sebagai hari solidaritas internasional bersama rakyat Palestina yang diperingati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, HNW mengingatkan agar peringatan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk membela rakyat Palestina dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Palestina.

“Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina yang diperingati pada hari ini, 29 November, sangat penting tidak hanya untuk terus diperingati tapi untuk dilaksanakan aksi-aksi yang lebih nyata, karena sejak PBB menjadikan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional terhadap bangsa Palestina, nasib mereka tidak semakin baik, bahkan cita-cita menghadirkan negara Palestina merdeka dengan pola ‘two state solution’ pun semakin jauh dari harapan, terbukti dengan terus berlanjutnya kejahatan genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina yang terus berlanjut di Jalur Gaza bahkan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat maupun di Masjid Al-Aqsha di Jerusalem,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/11).

Hak Rakyat Palestina dan Peringatan PBB

HNW, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa adanya peringatan Hari Solidaritas Internasional bersama bangsa Palestina yang disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres harus terus digaungkan untuk mengingatkan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas martabat, keadilan, dan penentuan nasib sendiri. Namun, terutama dalam dua tahun terakhir, hak-hak ini telah dilanggar oleh Israel dengan mengabaikan hukum internasional.

“Peringatan dan seruan yang disampaikan oleh Sekjen PBB harusnya bukan hanya slogan atau peringatan seremonial belaka, mestinya menjadi aksi yang lebih konkret lagi dari PBB,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina tidak berhenti meski telah ada kesepakatan gencatan senjata. Bahkan kejahatan tersebut semakin parah dan memakan banyak korban sipil.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya sudah lebih dari 280 warga sipil Palestina dibunuh, dan sedikitnya 67 di antaranya adalah anak-anak pasca gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober 2025.

“PBB seharusnya tidak hanya memperingati hari solidaritas internasional bersama bangsa Palestina, tetapi juga melaksanakan semua resolusi yang sudah dibuatnya dan juga keputusan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang sudah diambil, untuk menghadirkan perdamaian dan menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina, serta mewujudkan solusi dua negara,” tukasnya.

HNW juga menyoroti ribuan warga Palestina—termasuk anak-anak—yang ditahan secara semena-mena tanpa dasar hukum oleh Israel.

“Ini seharusnya yang jadi pekerjaan rumah PBB sebagai bukti konkret solidaritas terhadap bangsa Palestina, mengeluarkan solidaritas yang sudah dilakukan oleh masyarakat global, agar ada kejujuran solidaritas dari negara-negara anggota PBB terhadap bangsa Palestina betul-betul diwujudkan agar bisa diselesaikan masalah Palestina dengan baik, sehingga rakyat Palestina dapat dipenuhi HAM-nya dan dapat menentukan nasib sendiri guna membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano