Jakarta, aktual.com – Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Plh. Inspektur, menerima kunjungan Tim Starnas KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Deputy dan turut dihadiri Kasubag Sekretariat Inspektorat, Yuni Erawati, serta para auditor muda.
Kedatangan Tim Starnas KPK yang terdiri dari Didik Mulyanto, Rifai Asegaf, dan Muhammad Isro bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Sekretariat Jenderal MPR RI telah melaksanakan tindak lanjut aksi pencegahan korupsi, khususnya terkait pengelolaan konflik kepentingan (Conflict of Interest/COI). Selain itu, tim juga memastikan bahwa seluruh aksi pencegahan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pertemuan dimulai pukul 09.30 dan berlangsung hingga 11.30 WIB. Acara dibuka dengan paparan dari Tim Starnas KPK mengenai mekanisme kerja Starnas, usulan tindak lanjut, serta jenis-jenis konflik kepentingan dan cara pengelolaannya. Tim juga menjelaskan mengenai pembangunan sistem pengelolaan COI serta pemetaan risiko, yang menjadi fondasi dalam upaya penguatan tata kelola antikorupsi di instansi pemerintah.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai isu teknis dan langkah strategis dalam implementasi pengendalian konflik kepentingan dibahas secara mendalam. Suasana dialog berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan integritas dan kualitas tata kelola di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















