bea dan cukai logo (Dok. Istimewa)

Jakarta, aktual.com – Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengingatkan kemungkinan pembekuan institusinya jika tidak segera melakukan pembenahan. Djaka melihat pernyataan tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai.

“Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan tidak ingin kejadian pada era Presiden ke-2 Soeharto terulang kembali, ketika fungsi Bea Cukai dibekukan pada 1985–1995. Kala itu, sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan kepada perusahaan asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” lanjutnya.

Djaka menyampaikan bahwa pembenahan akan dimulai dari perubahan budaya kerja, peningkatan kinerja, dan penguatan pengawasan di pelabuhan maupun bandara. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan.

“Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” katanya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mencegah praktik under invoicing. Djaka menyebut perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya kembali menyoroti perlunya reformasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Ia menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang menolak berbenah.

Purbaya menyebut telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai sebelum opsi pembekuan dipertimbangkan.

“Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain