PTPP
PTPP

Jakarta, aktual.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti memburuknya kinerja perusahaan BUMN karya dan polemik yang muncul setelah kasus proyek fiktif di PT Pembangunan Perumahan (PP) terungkap.

Ia menilai sejumlah perusahaan BUMN sudah berada pada tahap yang sulit untuk diselamatkan dan langkah tegas diperlukan agar persoalan tidak terus menumpuk.

Situasi itu mencuat bersamaan dengan rilis kinerja keuangan terbaru PT PP Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang mencatat penurunan tajam pada kuartal III-2025. PTPP hanya membukukan laba bersih Rp5,55 miliar atau turun 97,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pendapatannya juga terkoreksi menjadi Rp10,73 triliun dari sebelumnya Rp14 triliun. Pada saat yang sama, KPK menetapkan dua pejabat PTPP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif, yakni Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy.

ADHI menghadapi situasi serupa dengan laba bersih tinggal Rp4,4 miliar, turun 93,62 persen secara tahunan. Pendapatannya melemah lebih dari 38 persen hingga akhir kuartal III.

Melihat kondisi itu, Boyamin mengatakan kekecewaannya dengan kinerja dua perusahaan BUMN tersebut. Ia menilai perusahaan yang tidak lagi mampu menunjukkan kinerja sehat tidak perlu terus dipertahankan.

“Kalau perlu dibubarkan aja, seperti istaka karya,” katanya.

Bubarkan PTPP

Boyamin pun merasa aneh dengan kinerja dua perusahaan tersebut. Menurutunya, selama ini perusahaan BUMN mendapat banyak proyek tetapi tetap mencatat kerugian.

“Mereka dapat proyek banyak, tapi malah laporan tahunannya rugi atau bahkan punya hutang,” ujarnya.

Boyamin memandang langkah penyelamatan tidak selalu harus dilakukan dengan merger. “Yang sakit, ya, sudah dibubarkan kayak Istaka Karya,” ujarnya.

Menurutnya, penggabungan perusahaan yang sama-sama bermasalah justru tidak akan menghasilkan pemulihan. “Itu sakit sama sakit kok digabung,” katanya.

Ia menambahkan, solusi yang lebih efektif adalah memilih satu perusahaan yang masih mungkin diperbaiki. “Kalau dalam hal ini yang sakit PP atau Adhi Karya, ya salah satu dibubarkan,” ucapnya.

Ia juga menyarankan agar jumlah BUMN karya disederhanakan sehingga perusahaan dapat fokus pada bidang yang lebih spesifik. Boyamin memberi gambaran pembagian fungsi seperti konstruksi gedung, jalan, dan bendungan.

Untuk konstruksi gedung diserahkan kepada Wijaya Karya, khusus pembangunan jalan dikerjakan Hutama Karya, dan bendungan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

“Kita pengennya ini gabungan karya ini kalau perlu hanya dua aja maksimal,” kata dia.

Menurut Boyamin, pegawai yang masih memenuhi kualifikasi dapat dipertahankan, sementara yang lain diarahkan pensiun dini. “Yang lain disuruh pensiun dini aja,” ujarnya.

Boyamin menilai mempertahankan perusahaan yang memiliki beban utang besar hanya akan memperpanjang masalah. Ia menyebut rencana-rencana restrukturisasi yang tidak disertai penyelesaian masalah internal harus dihentikan.

“Batalkan aja rencana-rencana (merger) itu,” katanya.

Usut Kasus Fiktif

Ia menegaskan, penanganan hukum atas kasus korupsi harus tuntas sebelum pemerintah melangkah pada opsi fusi. “Tuntaskan yang proyek fiktif yang tengah ditangani penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Boyamin, hanya setelah pembersihan menyeluruh dilakukan, wacana penggabungan perusahaan dapat dibicarakan kembali. Ia menilai kondisi perusahaan harus benar-benar pulih sebelum merger dilakukan.

“Sakitnya diamputasi, dan yang korupsi diproses hukum,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penggabungan baru dapat dilakukan jika seluruh masalah telah dibereskan. “Boleh digabung kalau sakitnya sudah disembuhkan,” kata Boyamin.

Laporan: Achmat

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi