Jakarta, aktual.com – Rencana penggabungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) dan PT Adhi Karya (ADHI) kembali menuai perhatian setelah mencuat isu proyek fiktif di PT PP. Koordinator Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN, Achmad Ismail atau Ais, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilewati begitu saja karena dapat mempengaruhi kelanjutan proses merger.
Ais menyoroti aspek tata kelola yang menurutnya masih menyisakan masalah. Ia menyebut adanya celah yang perlu dibenahi lebih dulu agar tidak menimbulkan keraguan dari pihak luar.
“Ini bisa mendorong ketidakpercayaan relasi bisnis,” kata Ais.
Ia menegaskan bahwa merger seharusnya berjalan atas dasar kebutuhan bisnis dan kondisi keuangan yang sehat dari kedua pihak. Ais meminta pengambil kebijakan tidak terburu-buru memutuskan sebelum ada pemeriksaan mendalam.
“Tunda saja, perbaiki tatakelolanya dan lakukan due delligence secara mendalam,” ucapnya.
Ais menjelaskan bahwa penggabungan BUMN biasanya dilakukan untuk menyederhanakan operasional dan memperkuat kapasitas perusahaan dalam menangani proyek besar. Namun, jika salah satu perusahaan justru membawa beban, maka proses tersebut dapat berbalik menjadi kendala bersama.
Karena itu, ia menilai rasio utang PT PP dan kondisi keuangannya harus dicermati.
Menurutnya, perusahaan yang digabung idealnya sama-sama berada dalam kondisi baik.
Bila tidak, perusahaan hasil merger berisiko lebih fokus menyelesaikan masalah lama daripada bergerak maju. Ais bahkan mengingatkan kemungkinan adanya pihak yang ingin memanfaatkan merger sebagai jalan keluar dari persoalan yang belum selesai.
“Jadi, bukan bertambah maju tapi bisa kedua-duanya terpuruk,” tegas Ais.
Ia mengatakan ada pejabat yang tampak berharap penggabungan dapat menutup masalah mereka, dengan ungkapan bahwa mereka ingin “Biar selesai ‘pesta’ lanjut plesir.”
Ais berharap proses ini dikaji lebih teliti agar merger tidak berubah menjadi beban baru bagi kedua BUMN tersebut.
Ia menilai keputusan yang diambil harus memperhatikan semua aspek agar hasilnya benar-benar menguatkan, bukan justru menambah masalah. “Yang dimerger harus BUMN yang sama-sama sehat sehingga bisa diandalkan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Achmat
Rizky Zulkarnain

















