Jakarta, Aktual.co —Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya ikut menjadikan calon menteri berstabilo merah sebagai tersangka. Hal itu seperti yang KPK lakukan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

“KPK seharusnya tak berhenti di Budi Gunawan saja, jangan sampai penetapan tersangka ini seperti KPK menyebutkan nama-nama calon menteri yang diberi stabilo merah, lalu tak ditindak lanjuti,” kata Ray melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/1).

Menurut Ray, langkah itu perlu dilakukan untuk menghindari pemikiran yang menduga penetapan Budi Gunawan bermuatan politis. Sebab dengan penetapan calon menteri lain, pikiran itu bisa dinafikan. “Kita berkaca pada yang sudah-sudah, calon menteri yang distabilo merah ke mana? Kalau tak ada kepentingan politik, maka menteri yang distabilo merah itu harus diproses seperti rekening gendut petinggi polri ini,” tegas dia.