Jakarta, Aktual.co —  Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri akan menyatukan seluruh layanan ketenagakerjaan di bawah satu atap sehingga memudahkan masyarakat.

“Pelayanan tenaga kerja asing dan semuanya akan kita lakukan di satu tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/1).

Namun karena gedung Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan TKA itu kecil dan tidak akan sanggup menampung layanan ketenagakerjaan lainnya, Hanif mengatakan kemungkinan harus dicarikan tempat lain yang cukup luas. “Kita akan buat di ruangan yang lebih luas,” katanya.

Selain menyatukan lokasi layanan, Menaker juga menyatakan bahwa semua pelayanan telah memiliki fasilitas daring (online) sehingga meminimalisasi kemungkinan pungli.

“Semua pelayanan kita sudah online, masyarakat cukup buka internet mendaftarkan, lalu tinggal memonitor di layar yang kami sediakan untuk memantau apakah berkas yang diurus sudah selesai atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, dalam melakukan sidak, Menaker sempat berdialog dengan beberapa perwakilan perusahaan yang sedang mengurus izin TKA.

Salah satu pertanyaan yang diajukan Menaker adalah mengenai jumlah biaya pendaftaran yang dibayarkan, apakah masih ada praktek pungli.

Namun para perwakilan perusahaan itu mengatakan bahwa mereka hanya datang memantau berkas pendaftaran saja karena proses pendaftarannya dilakukan secara daring.

Selain melakukan layanan secara daring, Menaker juga mengatakan akan memangkas waktu layanan bagi rekomendasi persetujuan kawat visa kerja ke Imigrasi dari dua hari menjadi satu hari.

“Saya ingin pelayanan benar-benar ditingkatkan dan proses layanannya benar-benar dipercepat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid