Jakarta, Aktual.co — Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Soetanto Soehodo menerangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang ingin memberhentikan proyek monorel dilakukan karena Jakarta Monorail dianggap tidak dapat memenuhi persyaratan yang diajukan.
“Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh mereka (Jakarta Monorail), yaitu terkait rencana pembangunan depo di Tanah Abang dan Waduk Setiabudi. Tidak bisa bangun depo disitu karena melanggar aturan tata ruang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/1).
Selain lokasi depo, dia mengungkapkan syarat lain yang tidak dapat dipenuhi, yakni mengenai permasalahan teknis dan permasalahan finansial.
“Masalah teknis dan finansial itu, diantaranya berupa pendapatan sebesar 80 persen dari properti. Akan tetapi, tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai pendapatan dan properti itu sendiri,” ungkap Soetanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















