Jakarta, Aktual.co — Pemprov DKI akan dalami temuan adanya 13 pejabat eselon II dan III yang terindikasi menggunakan narkoba jenis morfin.
Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat mengatakan saat ini sedang dilakukan tes rambut dan darah terhadap 13 orang itu.
“Namun nama-nama PNS tersebut tidak akan dipublikasikan ke publik karena beberapa pertimbangan,” papar mantan Walikota Blitar ini, di Jakarta, Selasa (13/1).
Pertimbangannya, karena menyangkut nama baik dan masa depan orang. Alasan lainnya, PNS pengguna narkoba itu tidak tertangkap tangan.
Kendati demikian, ujar Djarot, Pemprov DKI akan jatuhkan sanksi tegas bila PNS itu memang terbukti menggunakan narkoba.
“Bisa juga dipecat. Nanti kita akan koordinasi dengan BNN DKI,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















