Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae menilai Menhub Jonan tidak mengerti hirarki perundang-undangan, dimana seharusnya sebagai regulator menghadiri panggilan DPR RI.
Sedangkan, lanjut dia, yang menyangkut proses evakuasi atau kemanusian lainnya itu, sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait.
“Saya tidak mengerti mengapa menteri ini tidak hadir, tidak tahu atau apa yang mengundangnya itu badan legislatif,” katanya.
Ridwan mengatakan jika ke depannya menteri kembali absen dari undangan raker Komisi V DPR, pihaknya akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.
“Kalau tidak bisa koordinasi ke Pak Menteri, kita langsung saja ke Presiden,” katanya.
Karena ketidakhadiran Menhub Jonan, sifat rapat tersebut diubah yang awalnya merupakan rapat kerja menjadi rapat dengar pendapat.
Kepala Basarnas Bambang Soelistyo turut hadir dalam rapat tersebut, termasuk Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Andi Eka Sakya, dan pemangku kepentingan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: