Jakarta, Aktual.com – Legal Departement PT Modern Industrial Estat (Modernland) mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dugaan oknum penyidik Bareskrim Polri lakukan pemerasan terkait penyelidikan kasus tercemarnya zat radioaktif di PT Peter Metal Technology di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
“Kami selaku pengelola Kawasan Industri Modern Cikande membantah pemberitaan yang menyebutkan dugaan penyidik Bareskrim melakukan pemerasan. Berita tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar serta tujuan yang jelas,” tulis PT Modernlad dalam keterangannya kepada aktual.com, Jakarta, Senin (8/12/2025).
PT Modernland juga menyampaikan, klarifikasi ini untuk menjaga citra dan nama baik perusahaan di mata investor dalam negeri maupun luar negeri, baik inverstor yang sudah berinvestasi maupun yang akan berinvestasi di Kawasan Industri Modern Cikande.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan aktual.com pada 3 Desember 2025 yang berjudul Oknum Penyidik Bareskrim Diduga Peras Pengelola KIM Cikande, terjadi dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum penyidik di Bareskrim Mabes Polri. Korbannya, pengelola Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, yakni PT Modernland Reality.
Sebagai otorita atas kawasan tersebut, oknum penyidik di Bareskrim Mabes Polri memintai uang hingga ratusan juta terkait penyelidikan kasus tercemarnya zat radioaktif di PT Peter Metal Technology di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















