Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Pemerintah mempercepat mutasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia pun meminta Pemerintah segera menyelesaikan rumah susun bagi ASN untuk mempercepat mutasi.

Politisi Partai NasDem ini menyampaikan, Pemerintah hingga kini masih merampungkan skema pemindahan lintas kementerian, termasuk kesiapan fasilitas hunian di wilayah inti pemerintahan baru tersebut.

Rifqi mengatakan, hingga kini proses mutasi ASN masih menunggu keputusan dari berbagai institusi negara. Kementerian Dalam Negeri disebut sebagai leading sector, namun koordinasi juga melibatkan kementerian lain termasuk Kementerian Perumahan.

“Jumlah ASN pusat itu 1,3 juta, sementara kapasitas rusun yang tersedia di IKN sampai hari ini hanya sekitar 15 ribu unit,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (8/12/2025).

Karena keterbatasan tersebut, Pemerintah perlu menentukan kriteria ASN yang berhak menempati rumah jabatan atau rusun jabatan. Bagi ASN yang tidak memperoleh fasilitas hunian, Rifqi menyebut harus ada intervensi dari kementerian terkait agar proses pemindahan berjalan efektif.

“Kami concern agar menjadi prioritas di tahun 2026 untuk melakukan akselerasi mutasi ASN. Kalau tidak, pembangunan fisik IKN ini akan mubazir,” tegasnya.

Ia menambahkan, adanya rencana Wakil Presiden mulai berkantor di IKN tahun depan menjadi momentum untuk mempercepat perpindahan ASN secara signifikan. Rifqi menegaskan tidak ada ruang untuk menunda atau mengevaluasi pemindahan ASN, karena dasar hukum sudah kuat melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2022.

“Ini bukan evaluasi, ini akselerasi. No point of return,” ujarnya.

Saat ini sekitar 6.000 ASN sudah berkantor di IKN, termasuk pegawai dari BI, Kementerian Kesehatan, dan BIN. Namun, jumlah tersebut belum dianggap cukup untuk mendukung operasional penuh pusat pemerintahan.

Laporan. Taufik Akbar Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi