Lampung, aktual.com – Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, melakukan pengecekan terhadap kayu gelondongan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Pesisir Barat. Dari hasil pemeriksaan, terlihat adanya nomor dan barcode pada sejumlah kayu tersebut.

Beberapa kayu bahkan memiliki stiker barcode berwarna kuning dengan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”. Stiker yang sama juga memuat nomor seri dan logo lingkaran bergambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”.

Helfi menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk melacak asal-usul serta legalitas kayu-kayu tersebut. “Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).

Ia juga menyebut masih melakukan pendalaman terkait registrasi penebangan berdasarkan informasi barcode. “Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang membawa kayu gelondongan dilaporkan terdampar di wilayah pantai Kabupaten Pesisir Barat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa kapal tersebut telah berada di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain