Jakarta, Aktual.co — Tak bisa membendung tangisnya di depan majelis hakim saat menjadi saksi di kasus proyek Hambalang, Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Wati pun curhat karena bertahun-tahun ini mendapatkan ancaman.
Sambil menangis, dia pun meminta perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena sudah tak kuat dengan ancaman yang diterimanya selama ini. Ancamannya itu soal fee Rp 5 miliar di proyek Hambalang.
“Kalau tidak keberatan yang mulia, saya minta perlindungan kepada KPK,” kata Lisa saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus Hambalang dengan terdakwa Mahfud Suroso, Senin (12/1).
Mendengar hal tersebut, majelis hakim mengiyakan permintaan Lisa. “Saya minta kepada jaksa agar dikoordinasikan dengan LPSK,” kata Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan.
Lisa mengatakan, uang Rp 5 miliar tersebut tidak diterima oleh Arif Gunawan alias Arif Gundul seperti yang selama ini diucapkannya, melainkan diterima oleh Widodo Wisnu Sayoko.
Lisa yang bersaksi menggunakan kursi roda itu sempat diberi minum. Majelis hakim berkali-kali meminta Lisa untuk lebih rileks agar bisa memberikan keterangan dengan tenang.
“Waktu itu Pak Arifin menemui saya, hati-hati Mbak Lisa, nanti diperiksa KPK karena nama Bu Lisa muncul di BAP Yulianis,” kata Lisa menirukan ucapan Arifin. Arifin merupakan Tim Assistensi Hambalang dan Komisaris PT Methaphora Solusi Global yang juga memberikan kesaksian pada sidang hari ini.
Lantas, sambung Lisa, Arifin mengaku tahu isi BAP Yulianis dari fotocopy yang diterima oleh Arif dari anggota dewan. Namun Lisa tak tahu siapa anggota dewan yang dimaksud. “Pak Arifin bilang kalau di Hambalang nanti ditanyakan soal uang-uang, jawab saja tidak,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















