Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI Jakarta targetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 diketok 16 Februari 2015. Estimasi waktu ditentukan berdasarkan jadwal empat rapat paripurna sebelum APBD diketok.
“Pokoknya Februari sudah tuntas semuanya. Kita sudah jadwalkan 16 Februari sudah disahkan itu APBD DKI 2015,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di DPRD DKI, Senin (12/1).
Kata dia, jeda waktu antara rapat paripurna pertama yang digelar hari ini, dengan rapat ke empat memang agak panjang.
“Karena setelah rapat paripurna ketiga, kami akan secara kontinu membahas APBD di komisi, Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi,” ucap dia. 
Sedangkan pembahasan Raperda APBD 2015 di tingkat komisi-komisi, mulai efektif digelar di 19-22 Januari.
Berlanjut dengan pembahasan di tingkat internal Banggar di  23 Januari. Lalu dilanjutkan rapat Banggar dengan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) DKI tanggal 26-27 Januari.
Tak hanya itu. RAPBD 2015 kemudian digodok lagi di Rapat gabungan Pimpinan DPRD DKI pada 28 Januari. Kemudian pembahasan Raperda APBD DKI 2015 dilanjutkan ditingkat Fraksi pada tanggal 29 Januari.
Hasil pembahasan anggaran di tingkat fraksi kemudian akan dibawa dalam rapat gabungan pimpinan DPRD kedua, 30 Januari.
“Kemudian, mulai tanggal 3 sampai 13 Februari, TPAD bersama BPKD melakukan penyusunan kode rekening kegiatan dalam Raperda APBD DKI 2015. Setelah itu selesai, baru APBD DKI dapat kita sahkan pada 16 Februari,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh: