Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 12.360 botol minuman keras ilegal disita Satuan Polisi Pamong Praja DKI lewat operasi yang digelar sejak pertengahan Desember 2014 hingga Januari 2015.  Selain ribuan miras, lima jerigen miras oplosan juga ikut disita.
Kepala Satuan Polisi, Kukuh Hadi Santoso mengatakan bersama kepolisian, razia miras oplosan dan ilegal akan terus digelar di wilayah Ibukota.  ‎”Tapi operasinya berbeda-beda. Operasi kita lakukan serentak di lima wilayah,” kata Kukuh di Balaikota, Senin (12/1).
Razia menyasar warung-warung dan rumah-rumah yang menjadi ‘pabrik’ miras ilegal yang umumnya ada di tengah pemukiman warga.  “Sasarannya mereka yang tidak berizin saja, terdiri dari warung dan rumah.”
Hingga kini belum ditentukan kapan razia akan dihentikan. Yang jelas, kata Kukuh, sampai miras ilegal hilang dari Jakarta. 

Artikel ini ditulis oleh: