Jakarta, aktual.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memproyeksikan dana kelolaan pada 2025 mencapai hampir Rp179 triliun, atau meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Nilai manfaat yang dihasilkan pun diperkirakan menembus Rp12 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah usai menghadiri perayaan HUT ke-8 BPKH di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan transparan, akuntabel, penuh kehati-hatian, dan sepenuhnya mengikuti prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” tegas Fadlul.
Ia menjelaskan, proyeksi positif tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014 untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, membuat BPIH lebih efisien, serta mengoptimalkan nilai manfaat dana haji bagi kemaslahatan umat.
Peringatan HUT ke-8 menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen kelembagaan BPKH dalam memastikan dana haji dikelola secara aman, likuid, dan memberikan nilai manfaat optimal.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekjen Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPKH, pimpinan BPS-BPIH, hingga para mitra investasi dan pemangku kepentingan perhajian.
Sejak berdiri, BPKH berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. Selain itu, sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk program kemaslahatan yang meliputi layanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, penguatan ekonomi umat, pembangunan sarana-prasarana ibadah, hingga bantuan bencana.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan kebijakan pengelolaan dana haji dilakukan secara prudent dan berorientasi untuk meningkatkan kualitas layanan haji.
“Setiap kebijakan selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat,” ujarnya.
Dalam pengelolaan portofolio, BPKH menjaga keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dan optimalisasi nilai manfaat. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk mendukung operasional haji, sementara sisanya dialokasikan ke berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.
BPKH juga memperluas kiprahnya di ekosistem perhajian global melalui BPKH Limited di Arab Saudi, yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, dan layanan pendukung haji maupun umrah. Langkah ini diharapkan menjadi sumber nilai manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.
Fadlul menegaskan bahwa delapan tahun pertama menjadi fondasi penting bagi BPKH untuk terus memperkuat tata kelola dan memastikan pembiayaan haji tetap berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















