Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Konstitusi, Senin (12/1) melakukan pemilihan terhadap calon ketua hakim MK untuk menggantikan Hamdan Zoelva. Namun, sudah ada dua hakim yang tak menggunakan haknya untuk dipilih.
“Saya tidak ikut dipilih,” kata Hakim MK Patrialis Akbar ketika dikonfirmasi.
Dia mengaku tak akan menggunakan haknya untuk dipilih. Dia hanya akan menggunakan haknya untuk memilih. Namun, saat disinggung siapa yang akan dipilih, Patrialis tidak mau menjawab hal yang rahasia tersebut. 
Mantan Menkum HAM itu mengatakan, semuanya berpotensi untuk memimpin MK. “Kita lihat saja nanti,” kata dia.
Sebelum Patrialis, hakim MK dari unsur Mahkamah Agung Suhartoyo yang baru saja dilantik mengaku tak mau gunakan hak dipilih menjadi Ketua MK. Hal senada juga dilakukan oleh I Dewa Gede Palguna. Palguna yang berasal dari unsur pemerintah juga tak mau gunakan haknya untuk dipilih.
“Saya hanya memilih tidak akan ikut dipilih,” kata Palguna saat pelantikan di Istana Negara, minggu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu