Jakarta, Aktual.co — Dua nara pidana lembaga pemasyarakatan Anak Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, yang kabur beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin.
“Kedua napi itu saat ini sudah kami tangkap, dan kami perlakukan dengan baik karena mereka mempunyai niat baik dengan mau menyerahkan diri,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik di Banjarmasin, Senin (12/1).
Dia mengatakan, kedua napi itu RK (16 tahun) tersangkut perkara pencurian dan AS (30 tahun) perkara obat daftar G (obat Zenit). Lebih jauh Wahyono mengatakan, SK dan AS menyerahkan diri pada Minggu (11/1) malam sekitar pukul 22.30 Wita dengan ditemani beberapa anggota keluarganya.
“Untuk kedua napi itu langsung kami serahkan ke Polres Banjar karena tempat kejadian perkara kaburnya mereka berada di wilayah hukum Polres tersebut.”
Kaburnya dua napi itu, sambung dia sudah diketahui oleh pihaknya. Apalagi saat menerima informasi lima orang napi kabur dari Lapas Anak Martapura, pihaknya terus melakukan penyelidikan tentang keberadaan mereka, termasuk melakukan penggalangan terhadap keluarga dan teman para tahanan untuk menyerahkan diri, “jika tidak maka akan dilakukan tindakan tegas.”
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, pihak Reserse Mobile Polda Kalsel juga melakukan penangkapan terhadap salah satu napi Lapas Anak Martapura. Napi yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama IS (30 tahun) Warga Banjarmasin, dia ditangkap pada Senin (12/1) dini hari di sekitar Gedung Sultan Suriansyah Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.
Saat ini napi tersebut diketahui sudah dibawa Ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian akan diserahkan kembali ke Lapas Anak Martapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu