Jakarta, Aktual.com – Mulai hari ini, Senin (15/12/2025), investor tak lagi bebas “tarik-ulur” order saham di detik-detik krusial perdagangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengunci pembatalan order melalui kebijakan non-cancellation period, sebuah langkah tegas yang diyakini bakal mengubah strategi transaksi sekaligus menutup celah manipulasi harga di pasar modal.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra, menjelaskan kebijakan tersebut dirancang untuk menekan potensi manipulasi harga. Menurutnya, praktik pembatalan order yang kerap terjadi di menit-menit terakhir sesi pre-opening dan pre-closing selama ini berisiko menurunkan validitas harga yang terbentuk.
“Pembatalan order pada detik-detik akhir sering membuat harga indikatif tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya,” ujar Firza dalam media briefing di Jakarta.
Kebijakan non-cancellation period diterapkan pada dua menit terakhir sebelum proses matching, yakni pukul 08.56–08.57.59 pada sesi pre-opening dan 15.56–15.59.59 pada sesi pre-closing. Meski demikian, investor tetap diperbolehkan memasukkan order baru dalam rentang waktu tersebut, namun tidak dapat membatalkan order yang sudah masuk.
Firza menambahkan, aturan ini juga bertujuan menekan praktik spoofing, yakni strategi manipulasi dengan memasukkan order dalam jumlah besar untuk memengaruhi harga, lalu membatalkannya sebelum proses matching. Praktik tersebut dinilai berpotensi menciptakan ketidakstabilan harga dan merugikan investor lain.
“Dengan non-cancellation period, order yang masuk di fase krusial menjadi lebih kredibel sehingga harga yang terbentuk lebih dapat dipercaya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat stabilitas harga saham. Ia menegaskan bahwa order yang sudah masuk akan bersifat lebih firm, sehingga harga indikatif semakin valid.
“Kepercayaan investor akan meningkat karena pembentukan harga menjadi lebih disiplin dan transparan,” ujar Jeffrey.
Lebih lanjut, BEI telah melakukan serangkaian uji coba sistem sejak Agustus 2025 guna memastikan kesiapan infrastruktur dan seluruh anggota bursa. Jeffrey memastikan seluruh pihak terkait siap mendukung implementasi aturan ini.
Kebijakan non-cancellation period mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di sejumlah bursa global, seperti Singapore Exchange dan Hong Kong Exchanges. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BEI untuk menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar internasional.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru tersebut, investor diharapkan dapat menyesuaikan strategi transaksi, khususnya saat berpartisipasi dalam perdagangan di sesi pre-opening dan pre-closing.
Dampak Kebijakan Non-Cancellation Period bagi Investor:
1.Harga saham lebih stabil dan mencerminkan kondisi pasar riil
2.Perubahan strategi dalam penempatan order
3.Likuiditas pasar tetap terjaga
4.Perlindungan dari volatilitas harga yang ekstrem
5.Penurunan potensi manipulasi pasar
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















