Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Arab Saudi untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Dalam langkah tersebut, KPK turut melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Jadi, ketika tim berangkat ke Arab Saudi, penyidik juga beserta kawan-kawan auditor dari BPK. Jadi sekalian dari temuan-temuan itu tentu kemudian butuh dikonfirmasi kepada para saksi yang kemarin dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Budi menjelaskan, selama berada di Arab Saudi, tim penyidik bersama auditor BPK melakukan sejumlah peninjauan langsung, khususnya terkait fasilitas yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Dalam pengecekan di Arab Saudi, penyidik dan BPK itu melakukan peninjauan secara langsung ya, berkait dengan fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, ya ini ketersediaannya seperti apa, ya,” lanjutnya.

Hingga kini, proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. Budi menyebutkan hasil pemeriksaan di Saudi akan dicocokkan dengan keterangan yang disampaikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat diperiksa penyidik.

“Ini masih proses hitung, ini kan ini baru selesai tadi malam ya pemeriksaannya, tentu ini masih dilakukan analisis atas pemeriksaan semalam, nanti hasil hitungnya seperti apa, kita tunggu laporan final dari kawan-kawan,” tutur Budi.

Selain itu, KPK masih terus memeriksa sejumlah pihak dari asosiasi biro perjalanan haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi perhitungan total kerugian negara yang timbul dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Kemarin ada tujuh ya dari pihak asosiasi yang hadir dan diminta keterangan, khususnya yang terkait dengan penghitungan kerugian negara,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu fokus pendalaman penyidik adalah dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel kepada oknum di Kementerian Agama.

“Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama atas pengelolaan atau jual beli kuota haji yang dilakukan oleh para biro travel itu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/12).

Budi menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut juga difokuskan pada penghitungan kerugian negara yang dilakukan bersama BPK, termasuk saat pemeriksaan terhadap Yaqut dan tujuh saksi lain dari asosiasi penyelenggara haji.

“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK, Badan Pemeriksa Keuangan,” ucapnya.

Menurut Budi, rangkaian pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam melengkapi informasi yang telah dihimpun penyidik, termasuk pendalaman terkait penggunaan diskresi dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain