IKN
IKN

Penajam Paser Utara, aktual.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto ketika ditanya menyangkut pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (18/12).

Enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional, lanjut dia, sudah ditandatangani.

Penandatangan pekerjaan supervisi memperkuat fondasi pembangunan IKN tahap dua (2025-2028), yang menunjukkan kesiapan IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Pelaksanaan supervisi harus berpedoman ketat pada kontrak dan prinsip profesionalitas, tegas dia, supervisi yang masuk dalam kontrak harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kekompakan sebagai satu tim.

Enam paket pekerjaan supervisi tersebut, antara lain supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif dengan masa kerja Desember 2025-Oktober 2027, dan supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung, dengan masa kerja Desember 2025-Desember 2027.

Kemudian supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027, dan supervisi pembangunan Embung 1B dengan masa kerja Desember 2025-November 2027

Berikutnya supervisi pembangunan Embung 1C, dengan masa kerja Desember 2025- November 2027, serta supervisi pembangunan kolam retensi dengan masa kerja Desember 2025-November 2027.

Sehingga sampai saat ini sebanyak 26 dari 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani, terdiri 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi, demikian Bimo Adi Nursanthyasto.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain