Jakarta, Aktual.co —Seorang perempuan yang bekerja sebagai sales toko ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Efelin Kosasih (21) ditangkap saat sedang transaksi narkoba di Jalan Bandengan Selatan, RT 001, RW 05, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dia ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dan menghubunginya lewat telepon, berpura-pura akan membeli narkoba. Efelin pun tak berdaya saat dua petugas yang menyamar membekuknya.
“Saat kami geledah ditemukan 1 paket sabu seberat 99,70 gram,” ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Afrisal di Mapolsek Tamansari, Jumat (9/1).
Dari pemeriksaan, perempuan itu mengaku menyimpan beberapa ribu jenis ekstasi di Jalan Alpukat, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.
“Petugas langsung merapat ke lokasi,dan menemukan 1,859 butir ektasi, serta 1 paket plastic sabu seberat 326,66 gram,” ujar dia.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting ikut menambahi bahwa tersangka yang bekerja sebagai sales barang dan menjaga toko itu mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena terlilit hutang.
Polisi hingga saat ini masih menelusuri bandar pemilik narkoba yang dijual Efelin.
“Ekstasi dan sabu itu punya bandarnya, yang saat ini masih kami kejar. Tersangka hanya kurir, sekali ngirim dia mendapatkan uang jutaan rupiah,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, Efelin terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2), UURI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini ditulis oleh: