Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama sebagai daerah yang paling tinggi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terkait sengketa agraria.
“Paling banyak terjadi di Sumut. Sumut peringkat pertama,” kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi usai bertemu dengan DPRD Sumut, di Medan, Jumat (9/1).
Meski tidak menyebutkan jumlah secara pasti, tetapi Dianto menyebutkan jika Komnas HAM mencatat pelanggaran HAM terkait sengketa agraria di Sumut mencapai ratusan kasus.
Menurut dia, pelanggaran atas hak agraria tersebut merupakan awal dari pelanggaran lain, seperti tindak kekerasan, kesempatan hidup layak, dan kesempatan pendidikan masyarakat.
Sedangkan pelaku kekerasan terhadap warga terkait sengketa agraria tersebut sering dilakukan oknum kepolisian dan preman yang dibayar.
“Baik preman yang dibayar perusahaan, maupun dari tuan tanah yang menggarap lahan secara ilegal,” katanya.
Ia mengatakan, banyaknya sengketa agraria bukan sesuatu yang mengherankan dan terbukti dari banyaknya penggarapan secara ilegal yang berujung sertifikat.
Komnas HAM telah menyurati seluruh instansi terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut, terutama guna menghidari munculnya pelanggaran-pelanggaran lain.
“Sayangnya tidak diindahkan. Buktinya pelanggaran masih banyak terjadi. Baik di tempat yang sama maupun di tempat baru,” ujar Dianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby