Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengingatkan kepada seluruh pihak agar penanganan korban bencana di berbagai wilayah Sumatera harus berbasis prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurut dia, hak-hak dasar yang harus dipenuhi adalah pangan sehari-hari, air bersih, hingga listrik. Kebutuhan itu harus dipenuhi dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penanganan bencana itu harus berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Jadi mulai dari (perlindungan) kelompok rentan, hak-hak dasar ya,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/12).

Menurut dia, Komnas HAM juga sudah turun ke wilayahnya bencana di Sumatera untuk melakukan pengamatan situasi dan melakukan aksi kemanusiaan.

Namun terkait usulan penaikan status menjadi Bencana Nasional, menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Dia mengatakan Komnas HAM akan lebih fokus kepada penyebab bencana tersebut terjadi. Dia menilai harus ada investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab tragedi itu.

“Kami juga sedang melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan informasi terkait itu,” kata dia.

Di samping itu, dia pun menilai bahwa gerakan solidaritas masyarakat untuk korban bencana sangat luar biasa.

Menurut dia, para relawan yang menjadi garda terdepan harus diapresiasi dengan besar.

“Karena itu menjadi kekuatan besar gitu ya dari masyarakat kita dan bagi para korban untuk bisa membangun resiliensi yang lebih baik gitu sampai hari ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain