Jakarta, Aktual.com – Kemandirian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai penting untuk memperkuat penegakan etika penyelenggara pemilu, di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu. Posisi DKPP sebagai lembaga etik dianggap perlu diperkuat secara struktural dan fungsional agar bebas dari potensi intervensi birokrasi.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen-PPN/Bappenas) mengusulkan penguatan kemandirian DKPP dengan cara memisahkannya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kemen-PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, mengatakan bahwa wacana kemandirian DKPP telah berkembang di ruang publik dan mendapat dukungan dari kalangan akademisi serta pemerhati pemilu.
“Beberapa catatan penting terkait DKPP RI, pertama adalah perlunya penguatan struktur DKPP agar menjadi lembaga yang independen dan mandiri,” ujar Nuzula dalam diskusi bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurut Nuzula, pemisahan DKPP dari Kemendagri diharapkan dapat memperkuat peran lembaga etik pemilu tersebut, baik secara fungsional maupun struktural. Selama ini, posisi DKPP yang berada di bawah koordinasi Kemendagri dinilai membatasi ruang penguatan kelembagaan secara optimal.
Selain pemisahan kelembagaan, Bappenas juga mendorong pembentukan sekretariat DKPP yang berdiri sendiri hingga ke tingkat provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kinerja pimpinan DKPP RI, khususnya dalam menangani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Dengan adanya sekretariat yang kuat hingga daerah, beban pimpinan DKPP dalam menangani perkara dapat lebih terbantu,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut, Bappenas juga merekomendasikan agar Sekretariat DKPP dipimpin oleh pejabat pimpinan tinggi madya setingkat sekretaris jenderal. Model ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan serta mendukung independensi DKPP dalam menjalankan fungsi etik kepemiluan.
“Kami mengusulkan sekretariat DKPP dipimpin pimpinan tinggi madya setjen. Ini usulan kami yang paling konkret,” kata Nuzula.
Artikel ini ditulis oleh:
Achmat
Eka Permadhi

















