Pangkalpinang, aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bangka Belitung membantah kabar adanya pemanggilan terhadap bakal calon Wali Kota Pangkalpinang yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Prof Saparudin, oleh Komisi II DPRD Babel pada Senin, 7 Juli 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, Mehoa, bersama Sekretaris Komisi II DPRD Babel Elvi Diana menegaskan tidak pernah ada agenda pemanggilan Prof Saparudin terkait pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Berita itu tidak benar. Kami di Komisi Il tidak menjadwalkan pemanggilan Prof. Udin. Tidak ada keputusan lembaga ataupun rapat yang membahas hal itu. Mohon media juga jangan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” ujar Elvi Diana saat ditemui di DPRD Babel.

Elvi menjelaskan, agenda resmi Komisi II pada Senin (7/7/2025) telah ditetapkan sebelumnya, yakni evaluasi nota kesepahaman (MoU) Bank Sumsel Babel dengan Pemerintah Provinsi Babel, evaluasi kinerja Jamkrida sebagai mitra strategis daerah, serta pembahasan arah kebijakan seluruh BUMD, termasuk BBBS secara umum.

Mehoa dan Elvi menilai isu pemanggilan Prof Udin sarat muatan politik, terutama karena mencuat menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Keduanya mencium adanya indikasi kampanye hitam yang bertujuan menggiring opini publik dan membangun citra negatif terhadap figur tertentu.

Mehoa menegaskan Prof Udin telah lama mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), tepatnya sejak digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terakhir. Posisi tersebut kini dijabat oleh pelaksana tugas, Suhardi, yang merupakan mantan akademisi.

“Kalau orang paham aturan, harusnya tahu bahwa pengunduran diri Prof. Udin itu resmi, ada berita acaranya, bahkan ditandatangani langsung oleh gubernur saat itu. Jadi kalau ada yang mempersoalkan pertanggungjawaban, harusnya ditujukan ke pengelola saat ini Jangan dipolitisasi apalagi menjelang Pilkada,” tegas Mehoa, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang menyampaikan pernyataan seolah-olah mewakili lembaga, padahal bersifat personal. Menurut Mehoa, fungsi pengawasan DPRD tidak boleh disalahgunakan untuk membentuk opini publik tanpa dasar data dan fakta.

“Harus hati-hati, mana pernyataan yang keluar atas nama pribadi dan mana yang mewakili lembaga. Jangan sampai melecehkan integritas lembaga hanya karena kepentingan sesaat,” tegas mantan Ketua DPRD Bangka Tengah tersebut.

Terkait isu pengelolaan dana, Mehoa menegaskan bahwa BUMD tidak menerima dana APBD secara langsung. Ia menjelaskan program seperti Berkah Mart disalurkan melalui BUMDes, bukan langsung ke BBBS. Bahkan, menurutnya, di Desa Jeruk pernah menerima dana tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau memang ada distribusi barang ke BUMDes, lalu ada selisih barang yang belum dikirim, itu pun sudah diselesaikan dan diawasi langsung oleh Inspektorat dan Polda. Semua ada berita acara, jangan digiring seolah-olah ada pelanggaran besar tanpa data,” tambahnya.

Sementara itu, Elvi Diana kembali menegaskan tidak ada agenda pemanggilan Prof Udin dalam rapat Komisi II pada 7 Juli 2025. Ia memastikan seluruh agenda komisi telah disepakati sebelumnya dan tidak mencantumkan nama Prof Udin dalam pembahasan.

Elvi juga menekankan bahwa Komisi II DPRD Babel berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pilkada Ulang Pangkalpinang serta tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan profesional.

Baik Mehoa maupun Elvi Diana mengimbau media untuk tetap menjunjung prinsip jurnalistik yang faktual, berimbang, dan beretika, serta tidak terjebak pada narasi yang belum terverifikasi.

Keduanya juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas sumber dan faktanya, serta berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan edukatif.

Menutup pernyataannya, Mehoa dan Elvi Diana menegaskan sikap netral mereka dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Keduanya menekankan pentingnya menjaga etika kelembagaan serta menghormati setiap calon kepala daerah yang maju dengan kapasitas, integritas, dan visi masing-masing untuk membangun Kota Pangkalpinang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain