Jakarta, Aktual.co — Anggota Auditor Keuangan Negara (AKN) VII BPK RI Achsanul Qosasi menyatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp16,9 triliun dari hasil audit dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan plat merah dalam tiga tahun, terhitung 2011 hingga 2013.

“Untuk BPK, periode yang lalu sudah menyelamatkan dan penghematan uang negara Rp16,9 triliun,” kata Achsanul di gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (8/1).

Ia menegaskan, penghematan tersebut dihasilkan dari koreksi atas subsidi/PSO sebesar Rp16,9 triliun, koreksi cost recovery sebesar Rp2,9 triliun, serta sebesar Rp146,035 miliar dari hasil tindak lanjut pemeriksaan BPK, berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara.

“Dari hasil audit yang dilakukan terhadap perusahaan pelat merah, kasus yang paling besar dan sering terjadi adalah ketidakpatuhan dan ketidakefisienan. Ada juga tentang bagaimana banyak BUMN yang salah melakukan investasi pengadaan barang. Detailnya sangat rahasia. Nanti di LHP Juni baru disampaikan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka